Review Laporan Pajak adalah Membantu client mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung/rekonsiliasi fiskal yang menghasilkan pajak terutang atas hasil koreksi fiskal.
Berdasarkan analisa temuan pemeriksaan Pajak temuan pemeriksaan pajak selalu terietak pada dua hal, yaitu :
Temuan Akuntansi
Koreksi atas ketidakbenaran pada penyajian saldo-saldo akuntansi seperti koreksi atas penjualan yang kurang dilaporkan, pembelian yang terlalu besar dicatat, biaya gaji yang terlalu besar dicatat, penghasilan bunga pinjaman dan dividen yang belum dicatat, dan lain sebagainya.
Temuan Pajak terhutang
Koreksi atas aspek perpajakan, misalnya terdapat PPN keluaran yang belum dipungut atas penjualan, koreksi biaya-biaya yang tidak diperkenankan, terdapat biaya yang belum dipotong dan dilaporkan pajaknya, terdapat perhitungan PPh pasal potongan pungutan yang kurang bayar dan lain sebagainya.
Sebuah ulasan laporan pajak yang kompeten dapat memberikan manfaat signifikan, terutama dalam hal kesehatan finansial dan administrasi pajak. Ulasan ini juga mempertimbangkan potensi temuan akuntansi dan pajak terhutang yang jika diabaikan, dapat berdampak besar pada aspek moneter. Protokol ulasan laporan pajak yang menyeluruh dan tepat waktu dapat secara signifikan menghindari jebakan terkait pajak, memastikan stabilitas finansial bisnis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.