
Mendampingi atau mewakili client dalam proses pengembalian/restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Mendampingi atau mewakili client dalam proses pengembalian/restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.