
Kesulitan yang Anda temui ketika hendak mendirikan perusahaan kini tidak lagi mampir di diri Anda. Kami hadir melayani Pendirian Perusahaan Baru , meliputi :
- Pendaftaran Perusahaan
- Pembuatan Akta
- Pembuatan Surat Domisili
- Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pembuatan SK Sah MenkumHAM
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Pendaftaran Pengusaha Kena Pajak (PKP)